Asri Lasatu Tekankan Pentingnya Analisis Kebutuhan dalam Penyusunan Propemperda Sulteng 2027
PALU – Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat, kejelasan kewenangan daerah, serta kemampuan pemerintah dalam melaksanakan regulasi. Karena itu, setiap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlu melalui proses identifikasi dan analisis kebutuhan sebelum ditetapkan sebagai prioritas pembentukan Perda. Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Asri Lasatu, S.H., M.H., saat menyampaikan materi Analisis Kebutuhan Perda (AKP)…



