Donggala – DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Donggala terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (8/4/2026).
Rapat dilaksanakan di ruang sidang utama Kantor DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Kelvin Soputra, didampingi Wakil Ketua II Azis Rauf.
Sejumlah anggota DPRD turut hadir bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Donggala, di antaranya asisten, staf ahli, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menyampaikan tiga ranperda, yakni tentang pengelolaan barang milik daerah, penyelenggaraan kabupaten layak anak, serta penyelenggaraan perizinan berusaha.
Wakil Ketua I, Kelvin Soputra mempersilakan bupati untuk memberikan penjelasan atas ketiga ranperda yang diajukan dalam agenda paripurna.
“Dipersilakan Bupati Donggala untuk menyampaikan penjelasan terhadap tiga ranperda yang telah diagendakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tahapan selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ketiga ranperda tersebut.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan dilaksanakan pada Kamis, 9 April 2026. (*)