WhatsApp Image 2026-10-27 at 18.11.20
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Shadow

Sri Indraningsih Tekankan Pentingnya Propemperda 2027 yang Berkualitas dan Berpihak pada Masyarakat 

JAKARTA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Sri Indraningsih, menekankan pentingnya perencanaan peraturan daerah yang berkualitas, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah terkait asistensi dan identifikasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Tahun 2027 di Ballroom Hotel Acacia, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi nasional untuk memperkuat perencanaan pembentukan peraturan daerah agar selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat di masing-masing provinsi.

Dalam forum tersebut, Sri Indraningsih berbagi perspektif mengenai pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. 

Penyusunan Peraturan Daerah (Perda), menurut pokok materi yang disampaikan, perlu didukung perencanaan matang, kajian komprehensif, serta penetapan skala prioritas yang jelas agar regulasi yang dihasilkan memiliki urgensi dan manfaat bagi masyarakat.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah, dan Transfer ke Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Anang Budi Gunawan; Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan Ditjen PP Kementerian Hukum, Aisyah Lailiyah; serta Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda Sormin.

Kegiatan tersebut juga melibatkan para ketua Bapemperda DPRD provinsi, ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan kepala biro hukum dari berbagai daerah di Indonesia.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam koordinasi tersebut ialah pentingnya menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan pembentukan regulasi daerah.

Sinergi antara DPRD, Bappeda, dan biro hukum diperlukan agar program pembentukan Perda sejalan dengan prioritas pembangunan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui forum ini, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat lebih selektif dalam menetapkan agenda pembentukan Perda dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, efektivitas penerapan, kepastian hukum, dan dampaknya terhadap masyarakat.

Sri Indraningsih mengatakan bagi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, keterlibatan dalam forum nasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi legislasi daerah. 

“Perda yang berkualitas diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata Sri.

Keikutsertaan Sri Indraningsih sebagai pembicara utama juga menjadi kesempatan bagi Sulawesi Tengah untuk berbagi pengalaman dengan daerah lain dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang responsif, tepat guna, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)