Donggala – Pemerintah Kabupaten Donggala terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang dibuka langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, di Aula Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Kecamatan Banawa, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan terintegrasi.

Dalam sambutannya, Vera Elena Laruni menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, bimtek SIPD-RI memiliki peran strategis dalam meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia mengatakan, penerapan SIPD-RI tidak hanya bertujuan mewujudkan tertib administrasi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sistem ini menjadi penting bukan hanya untuk tertib administrasi, tetapi untuk memastikan bahwa pelayanan pemerintahan benar-benar hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih adil bagi seluruh masyarakat Donggala,” ujar Vera.
Bupati menjelaskan, SIPD-RI merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah secara terintegrasi.
Sistem tersebut mencakup perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, pelaporan hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.
Menurut Vera, kualitas data yang dimasukkan ke dalam sistem menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan program pemerintah.
Bupati Donggala juga mengingatkan bahwa data yang tidak akurat dapat berdampak pada berbagai aspek pelayanan publik.
“Data yang tidak akurat dapat menyebabkan tertundanya program pembangunan, tidak tepatnya sasaran bantuan, hingga terhambatnya pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Karena itu, Vera menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintah harus memandang pekerjaan administrasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik.
“Kerja administrasi adalah kerja pelayanan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam mengoperasikan SIPD-RI sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di masing-masing perangkat daerah.
“Saya berharap kegiatan bimbingan teknis ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta kemampuan teknis dalam pengoperasian SIPD-RI,” tutur Vera.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Donggala, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Hadir pula narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, pejabat penatausahaan keuangan, serta bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala. (*)