Bupati Donggala Minta Penyelesaian Proyek SUTT Tambu–PLTU Palu 3 Utamakan Transparansi dan Dialog dengan Warga

DONGGALA – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menegaskan penyelesaian proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tambu–PLTU Palu 3 harus mengedepankan transparansi dan dialog dengan masyarakat, khususnya terkait pemberian kompensasi lahan terdampak.

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri rapat lanjutan Forum Koordinasi Percepatan Penyelesaian Proyek SUTT Tambu–PLTU Palu 3 di Kantor Camat Sindue Tombusabora, Desa Tibo, Kecamatan Sindue Tombusabora, Kamis (9/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut forum koordinasi yang sebelumnya digelar pada 26 Juni 2026 di Kantor Bupati Donggala.

Pertemuan kali ini membahas hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terkait besaran kompensasi atas tanah, bangunan, dan tanaman yang berada pada ruang bebas (right of way) jalur SUTT.

Dalam arahannya, Bupati Vera menegaskan bahwa tahapan setelah penilaian kompensasi merupakan fase penting untuk memastikan kepastian pelaksanaan di lapangan.

“Yang kita butuhkan sekarang bukan lagi wacana tambahan, tetapi kejelasan langkah dan kepastian di lapangan,” ungkapnya.

Ia menegaskan hasil penilaian KJPP bukan akhir dari proses komunikasi dengan masyarakat, melainkan menjadi dasar untuk membangun dialog yang terbuka. Karena itu, Vera meminta seluruh hasil penilaian disampaikan secara transparan beserta dasar perhitungannya.

Ia juga meminta setiap pertanyaan maupun keberatan masyarakat difasilitasi melalui ruang klarifikasi yang terbuka dengan melibatkan pemerintah desa dan tokoh masyarakat.

“Pembangunan harus berjalan, tetapi keadilan tidak boleh ditinggalkan. Proyek harus selesai, namun kepercayaan masyarakat harus tetap terjaga,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Sindue Tombusabora, Azlia, mengapresiasi kehadiran Pemerintah Kabupaten Donggala, PT PLN (Persero), dan seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan penyelesaian proyek tersebut.

Ia berharap masyarakat penerima kompensasi dapat memahami hasil penilaian yang telah disosialisasikan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga proses penyelesaian proyek dapat berjalan lancar.

Manager PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tengah, Qadri, mengatakan proyek SUTT Tambu–PLTU Palu 3 akan melintasi 31 desa dengan kebutuhan pembangunan sekitar 200 menara transmisi (tower).

Menurutnya, proses penyelesaian di 28 desa telah berjalan, termasuk di wilayah Kecamatan Sindue Tombusabora. Adapun tiga desa lainnya, yakni Desa Enu, Desa Kavaya, dan Desa Marana, ditargetkan segera menyelesaikan tahapan yang masih berlangsung.

“Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas tegangan listrik sekaligus meminimalkan gangguan pasokan listrik yang masih terjadi di sejumlah wilayah,” kata Qadri.

Ia juga mengharapkan dukungan seluruh pihak, khususnya dalam penertiban ruang bebas jalur SUTT, agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.

Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran PT PLN (Persero), perwakilan Kejaksaan Negeri Donggala, Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Tengah, unsur TNI-Polri, para kepala desa, serta masyarakat pemilik lahan yang terdampak proyek. (*)