WhatsApp Image 2026-10-27 at 18.11.20
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Shadow

Komisi II DPRD Sulteng Minta Bank Sulteng Percepat Normalisasi Layanan Perbankan

PALU – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendorong percepatan pemulihan layanan ATM dan aplikasi Bank Sulteng Mobile guna memastikan kebutuhan transaksi masyarakat tetap terpenuhi selama proses perbaikan sistem perbankan berlangsung. 

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulteng, Selasa (27/10/2026).

RDP ini membahas peningkatan kualitas layanan, pemeliharaan sistem (maintenance), serta penguatan keamanan transaksi perbankan.

Dihadiri Direktur Kepatuhan Bank Sulteng beserta sejumlah kepala divisi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta perwakilan Biro Perekonomian.

Dalam pertemuan itu, pihak Bank Sulteng memaparkan bahwa peningkatan perangkat dan perbaikan sistem masih berlangsung dengan pendampingan konsultan yang direkomendasikan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank Sulteng menargetkan layanan ATM dapat kembali normal untuk transaksi antarbank pada awal November 2026. 

Sementara itu, perbaikan aplikasi Bank Sulteng Mobile dilaporkan telah mencapai sekitar 90 persen dan ditargetkan berfungsi optimal pada pertengahan November 2026, dengan tetap memperhatikan jadwal serta hasil evaluasi.

Selama proses perbaikan berlangsung, Bank Sulteng menyediakan layanan kas setiap hari, mulai Senin hingga Minggu, pukul 08.00–18.00 WITA.

Layanan tersebut mencakup penarikan tunai dan transfer antarbank, dengan biaya transfer digratiskan sesuai ketentuan layanan yang disampaikan dalam rapat.

Menanggapi perkembangan tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memastikan kebutuhan transaksi masyarakat tetap terlayani selama masa pemulihan sistem.

Rekomendasi tersebut meliputi pemastian ketersediaan uang tunai di seluruh kantor cabang dan ATM, penyediaan layanan kas keliling bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor bank, serta peningkatan transparansi informasi mengenai gangguan layanan dan perkembangan proses perbaikan.

Komisi II juga meminta humas Bank Sulteng lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama mengenai jenis layanan yang masih dapat digunakan selama proses pemeliharaan dan perbaikan sistem berlangsung.

Selain memastikan layanan perbankan kembali berjalan normal, Komisi II menekankan pentingnya percepatan perbaikan ATM dan aplikasi Bank Sulteng Mobile yang tetap mengutamakan keamanan transaksi serta perlindungan data pribadi nasabah.

Melalui RDP tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap Bank Sulteng dapat menyelesaikan perbaikan sistem sesuai target yang disampaikan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank pembangunan daerah. (*)