Donggala – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menghadiri rapat paripurna pembukaan masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Donggala tahun 2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Rabu (29/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Vera mendorong DPRD untuk mempercepat penyelesaian sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis yang telah dibahas pada masa persidangan sebelumnya.
“Tantangan kita bukan lagi memulai, tetapi menuntaskan. Kita perlu memastikan setiap proses tidak tertahan di tengah jalan dan regulasi benar-benar hadir untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, program pembentukan peraturan daerah tahun 2026 menunjukkan bahwa proses legislasi di Donggala terus berjalan dan diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat.
“Program pembentukan peraturan daerah tahun 2026 menjadi bukti bahwa proses tidak berhenti. Kita tetap bergerak menyusun regulasi yang menyentuh fondasi daerah,” tambah Vera.
Menurut Vera, masa persidangan kali ini memiliki arti penting karena merupakan periode awal setelah adanya pergantian pimpinan di DPRD Donggala.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja DPRD yang dinilai tetap produktif di tengah dinamika perubahan kepemimpinan.
“Kepada Ketua DPRD yang baru, kami berharap kepemimpinan ini tidak hanya melanjutkan, tetapi juga memperkuat arah kerja lembaga ke depan,” katanya.
Lebih lanjut, Vera memaparkan sejumlah capaian legislasi pada masa persidangan pertama, di antaranya pembahasan ranperda terkait pengelolaan barang milik daerah, kabupaten layak anak, perlindungan lingkungan hidup, perizinan berusaha, serta angkutan umum massal.
Selain itu, terdapat pula sejumlah inisiatif ranperda strategis lain seperti penanggulangan kemiskinan, pengembangan industri, perlindungan hukum adat, hingga sistem perencanaan pembangunan daerah.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong lahirnya regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, kualitas persidangan tidak hanya diukur dari dinamika pembahasan di ruang sidang, tetapi juga dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat. (*)