Dinkes Donggala Evaluasi Total Puskesmas Sabang Usai Kematian Bocah dalam Perjalanan Rujukan

Donggala – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Donggala membentuk tim investigasi untuk mengusut proses rujukan pasien yang berujung pada meninggalnya Alby Fahri (10), bocah asal Kecamatan Dampelas, saat dalam perjalanan menuju rumah sakit di Kota Palu.

Kepala Dinas Kesehatan Donggala, Aprina Lingkeh, menyampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada keluarga atas peristiwa tersebut.

“Atas nama Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala dan seluruh tenaga kesehatan Puskesmas Sabang, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini,” katanya dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Aprina mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap keluhan keluarga terkait dugaan keterlambatan proses rujukan dan kesiapan ambulans.

Menurutnya, setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, Dinkes Donggala langsung melakukan penelusuran di Puskesmas Sabang untuk mengetahui kronologi secara menyeluruh, mulai dari pasien pertama kali mendapatkan pelayanan medis hingga proses rujukan.

“Kami menelusuri rekam medis pasien, proses rujukan, respons petugas, hingga kesiapan ambulans. Hasil pemeriksaan awal juga telah dilaporkan ke Bidang Pelayanan Kesehatan dan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah,” jelas Aprina.

Dinkes Donggala juga telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari unsur Bidang Pelayanan Kesehatan dan Seksi Pelayanan Primer.

Tim tersebut akan mengevaluasi sejumlah aspek, antara lain standar operasional prosedur (SOP) rujukan, waktu tunggu persetujuan rujukan melalui Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute), kesiapan ambulans, ketersediaan sopir, serta tenaga kesehatan pendamping.

“Hasil evaluasi nantinya akan kami sampaikan secara transparan kepada keluarga dan masyarakat sebagai bentuk komitmen perbaikan pelayanan,” ungkapnya.

Berdasarkan data awal yang diterima Dinkes, Puskesmas Sabang memiliki dua unit ambulans operasional dan dua orang sopir dengan sistem siaga 24 jam.

Namun, saat kejadian pada 7 Juni 2026, satu ambulans sedang melakukan rujukan ke Palu, sementara sopir ambulans yang berada di Puskesmas diketahui sedang beristirahat setelah bertugas pada malam hari.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Dinkes menemukan bahwa pasien telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur di Puskesmas Sabang.

Proses rujukan melalui Sisrute juga telah dilakukan, namun persetujuan dari rumah sakit tujuan baru diterima setelah sekitar 1 jam 43 menit.

Dalam masa persiapan keberangkatan tersebut, terjadi kendala karena sopir ambulans tidak segera merespons panggilan petugas.

“Hasil evaluasi sementara menunjukkan pasien telah diterima dan ditangani sesuai SOP. Namun terdapat kendala dalam persiapan rujukan, termasuk sopir yang tertidur setelah bertugas malam. Kami juga menemukan adanya miskomunikasi antara petugas dan keluarga pasien terkait penggunaan kendaraan rujukan,” kata Aprina.

Ia menambahkan, pasien akhirnya dirujuk menggunakan ambulans desa yang dibawa keluarga dan didampingi seorang perawat selama perjalanan.

Sebagai tindak lanjut, Dinkes Donggala telah memberikan teguran kepada petugas yang terkait serta melakukan evaluasi internal dan eksternal terhadap pelayanan rujukan di Puskesmas Sabang.

Selain itu, Dinkes berencana memperbaiki sistem pemanggilan sopir siaga, penambahan sopir cadangan, meningkatkan pelatihan petugas dan pengemudi ambulans, serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses persetujuan rujukan melalui Sisrute.

“Kami sepakat dengan keluarga bahwa evaluasi harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kami telah memberikan teguran kepada petugas terkait, memperbaiki sistem siaga ambulans, berkoordinasi untuk mempercepat proses rujukan, serta menyiapkan pelatihan ulang bagi sopir dan tenaga kesehatan, menambah 1 supir cadangan. Ke depan, SOP rujukan akan direvisi, layanan akan diintegrasikan dengan call center 119,” tutup Aprina.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah keluarga Alby Fahri mengeluhkan proses rujukan pasien yang dinilai mengalami keterlambatan dan kurangnya kesiapsiagaan ambulance di Puskesmas Sabang.

Keluhan itu disampaikan melalui media sosial di akun Tiktok @itsaffniii.

Bocah berusia 10 tahun tersebut meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit di Kota Palu setelah kondisinya memburuk. (*)