DONGGALA – Pemerintah Kabupaten Donggala menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan profesional. ASN juga diingatkan untuk tidak mencampurkan kepentingan pribadi maupun politik praktis dengan tugas kedinasan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi dalam kegiatan Gerakan Edukasi dan Literasi Nosarara Nosabatutu (GERAK NOBATU) yang digelar Bawaslu Donggala melalui pengenalan Smart Guide Seri 1 Netralitas ASN, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, netralitas tidak hanya sebatas kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, termasuk saat menggunakan media sosial, menyampaikan pendapat, serta memanfaatkan jabatan dan fasilitas kedinasan.
“Netralitas ASN tidak cukup hanya dipahami sebagai aturan yang harus dipatuhi, tetapi juga harus tercermin dalam perilaku sehari-hari. ASN harus mampu menjaga sikap, termasuk dalam penggunaan media sosial, penyampaian pendapat, serta pemanfaatan jabatan dan fasilitas kedinasan,” ungkapnya.
Ia juga meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan pembinaan dan menjadi teladan bagi seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing.
Rustam menegaskan, pemahaman mengenai netralitas ASN perlu disampaikan hingga ke seluruh jajaran. Jika terdapat keraguan atau indikasi pelanggaran, aparatur diminta berkoordinasi dengan instansi berwenang sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim, menjelaskan bahwa kegiatan GERAK NOBATU merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu dalam melakukan pencegahan, termasuk pada masa non-tahapan pemilihan.
Ia mengatakan, pengawasan dan edukasi demokrasi tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilihan berlangsung, tetapi juga perlu berlanjut di luar tahapan.
“Bawaslu tidak hanya bekerja ketika tahapan pemilihan berlangsung, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi di luar tahapan, termasuk di Kabupaten Donggala,” ucap Abdul Salim.
Abdul Salim juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Donggala atas dukungan dan fasilitasi kegiatan tersebut setelah Bawaslu melakukan diskusi dan audiensi dengan pemerintah daerah.
Ia menambahkan, menjaga integritas tidak hanya bergantung pada aturan dan pengawasan, tetapi juga membutuhkan kesadaran moral dari setiap individu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Donggala dan Pemerintah Kabupaten Donggala terkait pencegahan dan pengawasan netralitas ASN.
Selain itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Donggala dan media terkait publikasi pada masa non-tahapan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Donggala, Isngadi, serta sejumlah perwakilan OPD. (*)



