WhatsApp Image 2026-10-27 at 18.11.20
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Shadow

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Pembenahan Administrasi hingga SOP Penanganan Unjuk Rasa

PALU — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretariat Dewan (Sekwan) guna membahas pembenahan tata kelola administrasi dan fasilitas penunjang kerja legislatif di Gedung DPRD Sulteng, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, Selasa (6/10/2026).

Rapat evaluasi strategis tersebut memfokuskan pembahasan pada penyesuaian anggaran perjalanan dinas, usulan revisi Peraturan Gubernur (Pergub), penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan aksi unjuk rasa, hingga rencana penyediaan ruang kerja khusus bagi jurnalis.

Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, menegaskan penguatan peran Sekretariat Dewan sangat penting agar seluruh agenda kedewanan dapat terfasilitasi secara optimal, termasuk dalam memantapkan koordinasi bersama pihak eksekutif.

Sri menyoroti besaran pagu biaya perjalanan dinas anggota dewan yang dinilai sudah tidak relevan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta tingginya tarif tiket pesawat saat ini. 

Ia mencontohkan perjalanan dinas darat menuju Kabupaten Banggai (Luwuk) yang membutuhkan biaya jauh lebih besar dibanding batas pagu lama.

“Kalau pagunya tidak naik, anggota DPRD yang harus nombok. Misalnya perjalanan darat ke Luwuk, biaya operasionalnya masih dihitung berdasarkan tarif lama yang tidak mencukupi kondisi BBM saat ini,” ucapnya.

Melihat kondisi fluktuasi harga tiket pesawat dan komoditas pendukung lainnya, Komisi I mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera melakukan penyesuaian regulasi melalui revisi Pergub dengan tetap mematuhi mekanisme tata kelola keuangan daerah.

“Kita tidak serta-merta mengintervensi anggaran. DPRD akan mengusulkan perubahan Pergub untuk menyesuaikan indeks harga, tingkat kemahalan, dan penyesuaian kenaikan BBM,” jelas Sri.

Selain aspek operasional kedewanan, RDP tersebut turut menyoroti mendesaknya penyusunan SOP penerimaan aspirasi masyarakat atau demonstrasi di lingkungan Gedung DPRD Sulteng. 

Langkah ini diambil berdasarkan evaluasi penanganan massa unjuk rasa agar ke depan penyampaian aspirasi dapat berjalan lebih tertib, aman, dan terkoordinasi.

Tak hanya itu, Sri Indraningsih Lalusu juga mengusulkan penyediaan ruang kerja khusus (press room) bagi para wartawan yang bertugas meliput di lingkungan DPRD Sulteng. 

Fasilitas tersebut rencananya akan ditopang dengan sarana teknologi informasi serta akses internet berkecepatan tinggi.

“Kami ingin menyiapkan ruang pers yang dilengkapi fasilitas IT dan internet cepat. Jadi teman-teman jurnalis punya tempat khusus untuk merilis berita sambil menunggu proses rapat selesai,” ujar Sri.

Berbagai poin masukan dalam RDP tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Sekretariat Dewan dan Pemprov Sulteng demi meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, menunjang efektivitas kinerja kedewanan, serta menciptakan iklim kerja yang kondusif dan transparan. (*)