WhatsApp Image 2026-10-27 at 18.11.20
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Shadow

Soroti Ketergantungan Dana Transfer Pusat, Fraksi PKB DPRD Sulteng Dorong Penyusunan Peta Jalan Kemandirian Fiskal

PALU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak pemerintah provinsi untuk menyusun peta jalan (roadmap) kemandirian fiskal guna memperkuat pembiayaan pembangunan daerah. 

Langkah strategis ini dinilai krusial agar pelaksanaan program prioritas daerah tidak rentan terhadap fluktuasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Sulteng, Sadat Anwar Bihalia, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulteng, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, Selasa (6/10/2026).

Dalam penyampaiannya, Sadat menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan sebesar Rp2,65 triliun dari total proyeksi APBD 2027 mencapai Rp4,94 triliun. 

Fraksi PKB menilai pencapaian target tersebut harus diimbangi pembenahan tata kelola, transparansi, serta pengoptimalan potensi daerah tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha.

“Pemerintah daerah perlu memperkuat digitalisasi, mengawasi pengumpulan pajak dan retribusi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif,” ujar Sadat.

Selain optimalisasi PAD, PKB mengingatkan Pemprov Sulteng untuk mengkaji secara cermat risiko ketergantungan pada alokasi transfer pusat yang diproyeksikan sebesar Rp2,29 triliun. 

Peta jalan kemandirian fiskal dinilai menjadi kunci menjaga kesinambungan pembangunan daerah dalam jangka panjang.

“Pemerintah daerah perlu menyusun peta jalan penguatan kemandirian fiskal agar pembiayaan program prioritas tidak rentan terhadap perubahan penerimaan transfer,” tegasnya.

Tak hanya sektor penerimaan, Fraksi PKB memberikan catatan kritis terhadap struktur belanja daerah. 

PKB menyoroti tingginya belanja operasional yang menembus angka Rp3,82 triliun, sementara porsi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan sarana publik hanya dialokasikan sebesar Rp486,8 miliar.

Mengingat jepitan ketimpangan postur anggaran tersebut, Sadat meminta pemerintah provinsi untuk merinci seluruh komponen belanja operasional serta mengevaluasi pos-pos birokrasi yang masih dapat diefisienkan, sehingga ruang fiskal bagi pembangunan publik dapat diperluas.

Fraksi PKB juga memberi penekanan pada pengelolaan belanja transfer ke kabupaten dan kota sebesar Rp618 miliar agar disalurkan secara adil, proporsional, dan tepat waktu guna mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Meski memberikan deretan catatan kritis terkait kemandirian fiskal dan efisiensi belanja, Fraksi PKB secara resmi menyatakan menerima Ranperda APBD TA 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. (*)