Wabup Donggala Dorong Penguatan Sinergi Pemda dan DPRD di Masa Persidangan Ketiga

DONGGALA – Wakil Bupati Donggala Taufik M Burhan mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memasuki masa persidangan ketiga Tahun 2026, terutama untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Taufik dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan kedua sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga DPRD Kabupaten Donggala Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Senin (31/8/2026).

Menurut Taufik, pergantian masa persidangan tidak hanya dimaknai sebagai perubahan agenda kelembagaan.

Momentum tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dan koreksi terhadap kinerja pemerintah daerah dan DPRD selama masa persidangan sebelumnya.

“Pergantian masa sidang ini bukan hanya sekadar pergantian agenda kelembagaan, tetapi seharusnya menjadi evaluasi serta koreksi terhadap kinerja kita selama masa sidang sebelumnya untuk perbaikan pada masa sidang selanjutnya,” kata Taufik.

Ia mengatakan, masa persidangan kedua telah dilalui dengan berbagai agenda pemerintahan, pembangunan daerah, dan tugas-tugas kemasyarakatan.

Taufik juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Donggala atas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan serta berbagai masukan yang diberikan kepada pemerintah daerah.

Ia menegaskan, pemerintah daerah dan DPRD memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda.

Namun, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan pembangunan dan pelayanan publik memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Masyarakat tidak melihat pembangunan berdasarkan batas antara eksekutif dan legislatif. Bagi masyarakat, yang mereka lihat adalah apakah pemerintah hadir ketika mereka membutuhkan, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Menurut Taufik, keberhasilan pemerintahan tidak dapat hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan.

Hal yang lebih penting adalah hasil dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Dalam pelaksanaan pembangunan, keterbatasan fiskal daerah juga menjadi tantangan yang perlu diperhitungkan. Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD harus mampu menentukan prioritas dalam penggunaan anggaran.

“Pemerintah daerah tidak mungkin memenuhi seluruh kebutuhan dalam waktu bersamaan. Yang paling penting bukan membuat sebanyak-banyaknya program, tetapi memastikan program yang kita pilih benar-benar menjadi prioritas dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Memasuki masa persidangan ketiga, pemerintah daerah akan memfokuskan program pada kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Penggunaan anggaran juga diharapkan dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Taufik meminta DPRD Donggala tetap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal berbagai program yang telah ditetapkan bersama.

Ia menilai perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hal yang wajar dalam proses pemerintahan.

Perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi penghalang selama proses pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka, kritis, dan bertanggung jawab.

“Pemerintah daerah tidak membutuhkan DPRD yang selalu menyetujui, begitu pula DPRD tidak membutuhkan pemerintah daerah yang selalu membenarkan. Yang kita butuhkan adalah proses pengambilan keputusan yang jujur, terbuka, kritis, dan bertanggung jawab,” tutur Taufik.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan pada masa persidangan ketiga dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan Kabupaten Donggala.

“Mari kita bersama-sama bekerja agar kebijakan-kebijakan yang kita hadirkan kepada masyarakat benar-benar kebijakan yang berpihak kepada mereka,” tandasnya. (*)