Wabup Donggala: Buku Sova Kaili Rai ri Tavambula Jadi Warisan Budaya untuk Generasi Muda

DONGGALA – Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, menilai buku “Sova Kaili Rai ri Tavambula” bukan sekadar dokumentasi bahasa daerah, melainkan warisan budaya yang memuat nilai-nilai kehidupan masyarakat Kaili dialek Rai.

Hal itu disampaikan Taufik saat menghadiri peluncuran buku tersebut di Desa Lero, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sabtu (18/7/2026).

Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan saat menandatangani sampul buku “Sova Kaili Rai ri Tavambula” pada bingkai foto, Sabtu (18/7/2026).

Buku yang memiliki arti “Ujaran Bahasa Kaili Berdialek Rai di Daun Putih” itu ditulis oleh Mohammad Nur Hi. Lapanintjo bersama Yusuf Dae Litji, Muis Senggi, dan Himawan Djalaluddin.

Menurut Taufik, proses penyusunan buku yang berlangsung selama bertahun-tahun menunjukkan komitmen para penulis dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman.

“Sepintas buku ini mungkin terlihat sederhana, tetapi sesungguhnya memuat nilai-nilai kehidupan, moral, dan budaya masyarakat Kaili dialek Rai yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada para penulis yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya hingga buku tersebut berhasil diterbitkan sebagai referensi pelestarian bahasa Kaili dialek Rai.

Taufik berharap buku itu dapat dimanfaatkan sebagai bahan literasi di sekolah-sekolah, khususnya di wilayah yang masih menggunakan bahasa Kaili dialek Rai, seperti Kecamatan Tanantovea, Sindue, Sirenja, hingga Balaesang.

Ia juga mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Donggala mengupayakan penambahan jumlah cetakan buku sehingga dapat didistribusikan ke sekolah-sekolah sebagai bahan bacaan bagi siswa.

“Minimal setiap sekolah memiliki satu buku sebagai referensi untuk mengenalkan dan melestarikan bahasa daerah kepada generasi muda,” ujar Taufik.

Selain di sekolah, Taufik berharap buku tersebut dapat tersedia di kantor-kantor desa sehingga masyarakat memiliki akses lebih luas untuk mempelajari bahasa Kaili dialek Rai.

Menurutnya, pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab bersama karena bahasa menjadi bagian penting dari identitas dan kekayaan budaya daerah.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Donggala akan terus mendukung berbagai upaya pelestarian budaya, termasuk mendorong lahirnya karya-karya literasi yang mendokumentasikan bahasa dan tradisi lokal. (*)