Sekda Tegaskan WFH/WFA Bukan Libur, ASN Donggala Tetap Wajib Bekerja
Donggala - Pemerintah Kabupaten Donggala menerapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.Kebijakan tersebut berupa Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA), yang memungkinkan ASN bekerja dari rumah maupun lokasi lain di luar kantor.Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, menegaskan bahwa penerapan WFH dan WFA bukan berarti ASN libur dari pekerjaan.“WFH/WFA bukan libur kerja ASN. ASN tetap bekerja, hanya…