DONGGALA – Sebanyak 63 personel Kepolisian Resor (Polres) Donggala mengikuti Ujian Bela Diri Polri sebagai syarat Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Januari 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Yeri Mamentiwalo Polres Donggala, Kecamatan Banawa.
Ujian yang berlangsung pukul 08.30 hingga 09.30 WITA ini diuji langsung oleh Tim Penguji Bela Diri Polri dari Polda Sulawesi Tengah yang dipimpin oleh Kompol Andi Saiful Arif.
Kapolres Donggala AKBP Aditya Rochaulia Suharto, melalui Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) AKP Bagiri Sarwono, menyampaikan bahwa ujian bela diri merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses UKP yang harus dijalani secara serius dan profesional.
“Ujian ini bukan hanya sekadar persyaratan administrasi untuk kenaikan pangkat, tetapi juga bentuk penilaian kesiapan personel serta upaya memastikan setiap anggota menguasai teknik dasar bela diri guna menunjang tugas operasional di lapangan,” ujar AKP Bagiri Sarwono, Selasa (6/10/2026).
Adapun 63 personel yang mengikuti ujian tersebut terdiri dari berbagai jenjang pangkat, meliputi 1 personel berpangkat Kompol, 5 AKP, 3 Iptu, 8 Aiptu, 28 Aipda, 5 Bripka, 5 Brigpol, dan 8 Briptu. (*)