BANDUNG – Peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan tata kelola kelembagaan menjadi fokus Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam mengikuti Rapat Koordinasi Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Bandung, Jawa Barat, pada 13–17 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Umum, Keuangan dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Moh Burase, hadir mewakili Sekretaris DPRD (Sekwan).
Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD.
Rapat koordinasi tingkat nasional tersebut mempertemukan perwakilan sekretariat DPRD provinsi dari berbagai daerah untuk memperkuat koordinasi, membangun sinergi, serta bertukar pengalaman terkait pengelolaan administrasi dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kedewanan.
Sejumlah materi mengenai penyelenggaraan tugas dan fungsi sekretariat DPRD turut dibahas dalam forum tersebut.
Materi yang disampaikan mencakup aspek pengelolaan administrasi, peningkatan efektivitas pelayanan, serta penguatan manajemen sumber daya aparatur.
Moh Burase mengatakan, keikutsertaannya dalam Rakor ASDEPSI menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan dan mempelajari praktik tata kelola sekretariat DPRD dari berbagai daerah.
“Forum ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi dan menambah wawasan, khususnya dalam pengelolaan bidang umum, keuangan, dan kepegawaian. Berbagai pengalaman dan materi yang diperoleh diharapkan dapat menjadi referensi untuk meningkatkan kualitas tata kelola di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya Sabtu (17/10/2026).
Ia menjelaskan, penguatan tata kelola pada bidang umum, keuangan, dan kepegawaian memiliki peran penting dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas kelembagaan.
Administrasi yang tertib, pengelolaan keuangan yang akuntabel, serta aparatur yang profesional menjadi unsur penting dalam memberikan dukungan kepada pimpinan dan anggota DPRD.
Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar sekretariat DPRD mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan organisasi dan kebutuhan pelayanan yang semakin kompleks.
“Harapannya, hasil dari rapat koordinasi ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan Sekretariat DPRD Sulteng, sehingga dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD dapat berjalan semakin baik,” tambahnya.
Keikutsertaan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam Rakor ASDEPSI diharapkan dapat menjadi salah satu referensi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan pelayanan kelembagaan.
Melalui forum tersebut, penguatan kapasitas aparatur dan pertukaran pengalaman antardaerah diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola sekretariat DPRD yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD secara optimal. (*)



