DONGGALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menggelar rapat kerja perdana Tim Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di ruang kerja Bupati Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Senin (14/9/2026).
Rapat ini berfokus pada penyelesaian kendala legalitas dan kesiapan lahan di sejumlah lokasi sasaran.
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Donggala Vera Elena Laruni, didampingi Wakil Bupati Taufik M. Burhan dan Sekretaris Daerah Rustam Efendi.
Turut hadir Ketua DPRD Donggala Moh Yasin Lataka, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, dan Kodim 1306 Palu/Donggala serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tim akademisi.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Donggala, Ali Assegaf, menjelaskan bahwa rapat perdana ini bertujuan menyelaraskan tugas pokok dan fungsi seluruh koordinator tim (Koordinator 1 hingga 10) sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Melalui rapat ini, kita bisa saling terbuka dan mendeteksi hambatan yang ada di lapangan. Saat ini, fokus utama adalah penanganan masalah kesiapan lahan di empat titik, yakni Boneoge, Kulolu, Wani Dua, dan Lero Tatari,” ucap Ali.
Sebagai langkah antisipasi agar pelaksanaan program tahap pertama tidak tertunda, Pemkab Donggala menyiapkan sejumlah opsi lokasi alternatif bagi wilayah yang lahannya belum siap secara legalitas maupun teknis.
Untuk wilayah Kulolu disiapkan alternatif di Salubomba, wilayah Wani Dua disiapkan pilihan di Tompe, Sioyong, atau Ombo, sementara wilayah Boneoge disiapkan opsi di Ogoamas, Kecamatan Sojol Utara.
Adapun untuk wilayah Lero Tatari saat ini dalam tahap persiapan lahan.
Ali menegaskan bahwa penyiapan lokasi alternatif bukan berarti membatalkan lokasi awal.
Wilayah yang masih dalam proses penyelesaian status tanah tetap akan dibangun pada tahap kedua.
“Kita mengeksekusi lokasi yang sudah benar-benar siap terlebih dahulu agar tidak tertinggal jadwal. Namun, intinya semua lokasi yang direncanakan tetap akan dibangun secara bertahap,” jelasnya.
Sesuai arahan pengarah dan jajaran Forkopimda, seluruh tim kerja, jajaran camat, hingga pengurus koperasi diminta memprioritaskan kepastian legalitas tanah untuk mencegah potensi konflik hukum di kemudian hari.
Pemkab Donggala mematok target penyelesaian pembebasan lahan seluruhnya sebelum Oktober 2026.
Selain pemenuhan fisik dan lahan, keterlibatan akademisi dari Universitas Alkhairaat (UNISA) juga dimaksimalkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang telah terjalin.
Dua orang akademisi dari UNISA bertindak sebagai penanggung jawab pendampingan program.
“Pihak perguruan tinggi tidak fokus pada konstruksi atau status tanah, melainkan pada tata kelola pemanfaatan fasilitas oleh nelayan. Kemitraan ini disinergikan dengan Dinas Koperasi dan UMKM Donggala untuk mendampingi koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi Kampung Nelayan Merah Putih,” tandasnya. (*)