Donggala Punya 12 Ribu Hektare Lahan Potensial untuk Pengembangan Jagung

DONGGALA – Dinas Pertanian Kabupaten Donggala mencatat potensi lahan untuk pengembangan komoditas jagung mencapai 12.000 hektare.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Donggala Anhar mengatakan angka tersebut merupakan luas areal potensial yang dapat dikembangkan untuk tanaman jagung di wilayah Donggala.

Hal itu disampaikan Anhar dalam Sosialisasi Tindak Lanjut Kerja Sama KUR bagi Petani Jagung se-Kabupaten Donggala, di Kantor Bupati Donggala, Kecamatan Banawa, Jumat (14/8/2026).

Berdasarkan data 2025, luas areal eksisting jagung di Kabupaten Donggala mencapai 10.000 hektare.

“Data perkembangan komoditas jagung pada tahun 2025, luas areal eksisting mencapai 10.000 hektare, luas areal potensial tanam jagung 12.000 hektare,” ujarnya.

Sementara luas tanam jagung pada 2025 tercatat 4.746 hektare dengan luas panen mencapai 2.630 hektare.

Adapun produksi jagung pada tahun tersebut mencapai 11.786 ton.

Anhar mengatakan pengembangan komoditas jagung tidak hanya diarahkan untuk memperluas lahan dan meningkatkan produksi.

Menurutnya, kemampuan petani dalam mengelola usaha tani secara berkelanjutan juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Karena itu, Anhar mendorong penyuluh pertanian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan pendamping desa aktif mengidentifikasi petani maupun kelompok tani yang memiliki potensi mengembangkan usaha jagung melalui pembiayaan KUR.

“Kami mengharapkan peran aktif para penyuluh pertanian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan pendamping desa untuk membantu mengidentifikasi petani atau kelompok tani yang berpotensi mengembangkan usaha jagungnya melalui pembiayaan KUR,” kata Anhar.

Ia berharap akses pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan petani untuk mengembangkan usaha secara produktif dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan produksi jagung di Kabupaten Donggala. (*)