Pemkab Donggala Percepat Penetapan Batas Desa, Sekda: Fondasi Utama Pembangunan Daerah

PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala mulai mempercepat penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa melalui Verifikasi Teknis (Vertek) Program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa wilayah, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Donggala, Rustam Efendi, mewakili Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Hotel Sutan Raja, Kota Palu, Kamis (16/7/2026).

Dalam sambutannya, Rustam menegaskan penyelesaian batas wilayah administrasi merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan daerah.

Menurutnya, batas desa bukan sekadar garis pada peta, melainkan menjadi dasar kepastian hukum, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Batas desa bukan sekadar garis di peta, tetapi menjadi dasar kepastian hukum, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.

Rustam mengatakan, berbagai persoalan seperti konflik antarwarga, tumpang tindih kepemilikan lahan, hingga kendala administrasi masih kerap terjadi akibat belum tuntasnya penegasan batas desa.

Karena itu, ia berharap verifikasi teknis mampu menghasilkan batas wilayah yang jelas sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

Ia menjelaskan, kepastian batas desa juga menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta pemetaan potensi ekonomi desa secara lebih akurat.

“Dengan batas wilayah yang telah ditetapkan, pemerintah dapat menghindari tumpang tindih pembangunan fasilitas umum maupun pelaksanaan program di wilayah perbatasan desa,” kata Rustam.

Selain mendukung perencanaan pembangunan, kepastian batas desa dinilai mampu meningkatkan iklim investasi karena memberikan kepastian hukum terhadap penggunaan lahan.

Rustam turut mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri, Badan Informasi Geospasial (BIG), Tim PIU ILASPP Tahun 2026, serta PT Mohem Gemilang Sejahtera yang mendukung proses penegasan batas desa di Kabupaten Donggala.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Badan Informasi Geospasial (BIG), Tim PIU ILASPP Tahun 2026, PT Mohem Gemilang Sejahtera, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala. (*)