DONGGALA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, mewakili Bupati Donggala Vera Elena Laruni, membuka Sosialisasi Moderasi Beragama tingkat Kabupaten Donggala di Ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Kecamatan Banawa, Rabu (15/7/2026).
Dalam sambutannya, Rustam mengatakan Kabupaten Donggala merupakan daerah yang memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama.
Menurutnya, keberagaman tersebut merupakan kekuatan yang harus dijaga sebagai modal persatuan dan pembangunan daerah.
“Keberagaman adalah anugerah yang harus kita syukuri dan pelihara bersama karena di dalamnya terdapat kekuatan besar untuk menjaga persatuan dan mendorong kemajuan daerah,” ujarnya.
Rustam menjelaskan moderasi beragama bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama atau mengurangi keyakinan seseorang.
Moderasi beragama merupakan cara pandang dan sikap beragama yang mengedepankan keseimbangan, keadilan, serta menghindari sikap ekstrem.
Ia menyebut terdapat empat indikator utama moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Donggala berkomitmen mendukung berbagai program yang bertujuan memperkuat kerukunan umat beragama.
Ia berharap para peserta sosialisasi dapat menjadi agen moderasi beragama di lingkungan masing-masing dengan menyebarkan nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan hidup berdampingan secara damai.
“Kabupaten Donggala harus terus menjadi daerah yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan,” katanya.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mencegah berkembangnya paham radikalisme dan intoleransi serta memperkuat kehidupan masyarakat yang rukun di tengah keberagaman.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, mengatakan Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman suku, budaya, bahasa, agama, dan kepercayaan.
Menurutnya, masyarakat Sulawesi Tengah yang heterogen membutuhkan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan sebagai fondasi terciptanya perdamaian.
Ia menjelaskan moderasi beragama bukan berarti memoderasi ajaran agama, melainkan membangun hubungan sosial yang harmonis dengan tetap meyakini ajaran agama masing-masing serta menghormati keyakinan orang lain.
“Prinsip moderasi beragama mencakup sikap humanis, realistis, inklusif, adil, mampu bekerja sama, dan toleran,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala. (*)