Donggala – Pemerintah Kabupaten Donggala kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhanthara, kepada Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, dan Ketua DPRD Donggala, Mohamad Yasin Lataka, di Auditorium BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Kota Palu, Selasa (26/5/2026).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu merupakan agenda resmi BPK RI terhadap LKPD tahun 2025 untuk 11 pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Selain Kabupaten Donggala, daerah lain yang menerima hasil pemeriksaan yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, Buol, Tolitoli, Morowali Utara, Banggai, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Poso, dan Banggai Kepulauan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pemerintah daerah yang hadir memperoleh opini WTP.
Capaian tersebut menunjukkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Donggala dinilai telah disusun secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung sistem pengendalian intern yang memadai, serta mematuhi peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, BPK masih memberikan sejumlah catatan terkait perencanaan dan penganggaran, pengelolaan kas, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pelaksanaan belanja daerah.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, mengatakan raihan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.
“Alhamdulillah, ini semua berkat kerja tim mulai dari Sekda, Inspektorat hingga seluruh pimpinan OPD, sehingga pengelolaan keuangan semakin membaik dan belanja APBD dapat tepat sasaran,” ujar Vera.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah agar semakin transparan dan akuntabel.
Vera juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih memiliki catatan atau temuan pemeriksaan agar segera menindaklanjutinya sesuai prosedur.
“Untuk OPD yang masih ada temuan agar segera diselesaikan sesuai prosedur, dan ke depan jangan sampai ada lagi temuan,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sekretaris DPRD Donggala, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sulawesi Tengah.
Pemerintah Kabupaten Donggala berharap capaian opini WTP tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (*)