PALU – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Awaluddin, S.Sos., M.P.A., menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji dan pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Haji di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (21/10/2026).
Rakor dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes.
Kegiatan ini diikuti sejumlah pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dalam persiapan pelayanan calon jemaah haji.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur meminta jajaran Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota memperkuat pemeriksaan kesehatan calon jemaah agar kondisi mereka dapat diketahui dan dipersiapkan sebelum keberangkatan.
Wakil Gubernur juga mengusulkan perubahan skema pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.
Jika sebelumnya pembiayaan ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 60 persen dan pemerintah kabupaten/kota sebesar 40 persen, untuk tahun 2027 diusulkan menjadi 40 persen dari pemerintah provinsi dan 60 persen dari pemerintah kabupaten/kota.
Usulan tersebut mempertimbangkan beban pembiayaan pemerintah provinsi yang mengakomodasi kebutuhan 12 kabupaten dan satu kota.
Skema baru itu masih perlu dibahas bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Awaluddin menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi IV, akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya untuk mendorong kesiapan pelayanan kesehatan bagi calon jemaah haji.
“DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Komisi IV, menjalankan fungsi pengawasan terhadap OPD terkait dalam rangka memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan baik. Kami mendorong agar seluruh calon jemaah haji mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan optimal,” ujarnya.
Ia menilai pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan secara terencana dengan melibatkan instansi terkait agar calon jemaah memiliki persiapan yang memadai sebelum menjalankan ibadah haji.
“Kesehatan jemaah menjadi salah satu hal yang paling utama. Kami berharap pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan baik dan menyeluruh sehingga kondisi para jemaah benar-benar dipersiapkan sebelum keberangkatan. Dengan kesiapan yang matang, kita berharap pelaksanaan ibadah haji tahun 2027 dapat berjalan lancar dan sukses,” kata Awaluddin.
Awaluddin juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi penyelenggara haji, dan jajaran Dinas Kesehatan, termasuk dalam perencanaan anggaran yang sesuai ketentuan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi dan menjalankan tugas masing-masing secara optimal. DPRD akan melaksanakan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya untuk mendorong agar persiapan dan pelayanan kepada jemaah benar-benar diperhatikan,” jelasnya.
Melalui rakor tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memperkuat koordinasi, memastikan kesiapan kesehatan jemaah, dan mematangkan perencanaan anggaran demi mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 2027. (*)



