THR PPPK Donggala Belum Cair, Pemkab Sebut Terkendala Anggaran

Donggala - Pemerintah Kabupaten Donggala memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum dapat direalisasikan.Kepastian tersebut tertuang dalam surat resmi Pemkab Donggala Nomor 841/0415/BAG.UMUM/2026 tertanggal 13 Maret 2026 yang ditujukan kepada seluruh PPPK di lingkungan pemerintah daerah.Dalam surat itu dijelaskan, penundaan pembayaran THR disebabkan oleh keterbatasan anggaran serta kondisi keuangan daerah yang belum memadai.Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang…