PALU – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Sulawesi Tengah, Muhammad Ramadhan Maulana, menyatakan dukungannya terhadap upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap ancaman narkotika yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, serta masa depan generasi muda.
Ia menilai, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan penegakan hukum yang konsisten dan kerja sama berbagai elemen masyarakat.
“Bumi Tadulako harus kita jaga bersama. Sulawesi Tengah tidak boleh menjadi ruang bagi berkembangnya jaringan peredaran narkotika. Kami mendukung langkah tegas Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba, dengan tetap mengedepankan hukum, profesionalitas, dan keadilan,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Muhammad Ramadhan Maulana juga menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Dr. Suyudi Ario Seto.
Ia berharap upaya pemberantasan narkotika terus diperkuat melalui penindakan terhadap jaringan peredaran gelap, mulai dari pemasok hingga bandar, berdasarkan bukti dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak cukup dilakukan melalui penindakan semata.
Upaya tersebut perlu diimbangi dengan pencegahan, edukasi mengenai bahaya narkoba, serta pelibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan keluarga dinilai penting untuk memperluas upaya pencegahan.
Masyarakat juga diharapkan melaporkan dugaan peredaran narkotika melalui saluran resmi aparat berwenang.
Ia turut menekankan pentingnya perlindungan terhadap generasi muda agar dapat tumbuh sehat, produktif, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Karena itu, edukasi tentang bahaya narkotika perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Ini tanggung jawab kita semua. Mari kita berdiri bersama untuk menyelamatkan generasi muda, menjaga keluarga, dan memastikan masa depan Sulawesi Tengah tetap cerah,” tutur Muhammad Ramadhan Maulana.
Ia menekankan, selain penegakan hukum dan pencegahan, penanganan masalah narkotika juga perlu memperhatikan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendekatan yang menyeluruh diharapkan dapat membantu mengurangi dampak narkotika sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat.
Dukungan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.
Dengan penegakan hukum yang profesional, pencegahan yang berkelanjutan, serta keterlibatan masyarakat, perlindungan terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan dapat terus ditingkatkan. (*)



