Donggala – DPRD Kabupaten Donggala menyetujui usulan pengangkatan Muhammad Yasin Lataka sebagai Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna.
Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor DPRD, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I, Kelvin Soputra, didampingi Wakil Ketua II, Azis Rauf serta seluruh anggota dewan.
Dalam prosesi sidang, Kelvin Soputra menyatakan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah (Banmus).
Usulan pengangkatan Muhammad Yasin Lataka untuk menggantikan Moh Taufik pun mendapat persetujuan bulat dari seluruh peserta rapat paripurna yang hadir.
Pergantian pimpinan ini didasarkan pada Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 26.7a-SK/AKD/DPP-NasDem/II/2026 yang menetapkan Muhammad Yasin Lataka sebagai Ketua DPRD Donggala dan Azwar sebagai Ketua Fraksi NasDem.
Langkah ini juga merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengenai peresmian pemberhentian Moh Taufik dari jabatan sebelumnya.
Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, hasil kesepakatan rapat paripurna ini selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah melalui Bupati untuk diproses lebih lanjut hingga peresmian pengangkatan secara definitif. (*)