Cegah Narkoba Masuk Sekolah, Pemkab Donggala Integrasikan Program GSCM dan P4GN

DONGGALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala mengintegrasikan Gerakan Siswa Cinta Masjid (GSCM) dengan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan dan Optimalisasi Pelaksanaan GSCM Terintegrasi P4GN yang berlangsung di Ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (12/10/2026).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Donggala, Rustam Efendi.

Dalam arahannya, Rustam Efendi menegaskan bahwa integrasi ini bertujuan untuk memperkuat pendidikan karakter religius sekaligus benteng pertahanan moral bagi para pelajar dari ancaman bahaya narkotika.

“GSCM sejatinya merupakan upaya Pemkab Donggala untuk memperkuat karakter religius peserta didik melalui pembiasaan sholat berjamaah dan mengaji. Namun, melihat kekhawatiran maraknya narkotika di kalangan remaja, gerakan ini dipandang perlu disinergikan dengan program P4GN,” ujarnya.

Rustam meluruskan bahwa penggabungan program GSCM dan P4GN ini tidak bermaksud menjadikan gerakan keagamaan di sekolah sebagai ranah penegakan hukum atau ajang tes urin massal bagi siswa.

“Integrasi ini bukan untuk mengubah GSCM menjadi program penegakan hukum atau pemeriksaan narkotika terhadap siswa secara represif. Kita berfokus pada pendidikan karakter, ketahanan diri, pembiasaan perilaku positif, serta edukasi bahaya narkoba,” tegas Sekda.

Ia menambahkan, program ini mengedepankan prinsip edukatif, preventif, ramah anak, dan tidak diskriminatif.

Jika nantinya ditemukan peserta didik yang membutuhkan penanganan khusus, proses pendampingan akan dilakukan secara rahasia demi menjaga hak anak.

Sebagai langkah awal pelaksanaan, Pemkab Donggala menetapkan Kecamatan Banawa dan Kecamatan Banawa Tengah sebagai wilayah percontohan (pilot project).

Pelaksanaan program ini melibatkan kolaborasi lintas instansi untuk memastikan implementasi berjalan optimal di lapangan.

Turut hadir dalam rakor tersebut Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Donggala, Plt Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Donggala, Kasat Binmas Polres Donggala, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Banawa, dan Camat Banawa Tengah.

Selain itu, unsur pendidikan juga hadir memenuhi ruangan, di antaranya Ketua PGRI Donggala, jajaran Kepala Sekolah tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, serta perwakilan guru se-Kabupaten Donggala. (*)