Tim Gabungan Gelar Razia di Rutan Donggala, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan 

DONGGALA – Tim gabungan menggelar razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala yang berlokasi di Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa, pada Kamis (17/9/2026).

Razia ini melibatkan sinergi lintas sektor dari Kanwil Ditjenpas Sulteng, Rutan Donggala, TNI, Polri, serta BNNK Donggala sebagai komitmen bersama menjaga ketertiban dan deteksi dini di dalam rutan. 

Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulteng, Feri Hermawan, mengatakan hal itu dilakukan untuk memperketat keamanan dan memastikan lingkungan rutan bersih dari narkoba. 

Dalam razia tersebut, 16 warga binaan yang dipilih secara acak menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya negatif.

Feri juga menegaskan bahwa pengawasan ketat seperti ini wajib dijalankan secara konsisten.

“Pemeriksaan urine menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui pemeriksaan saat operasi gabungan, tetapi juga menjadi bagian dari pola kerja jajaran Pemasyarakatan,” ucapnya. 

Selain tes urine, petugas menyisir blok hunian dan menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan, meliputi 8 sendok besi, 5 potong besi tajam, 6 potongan kaca, 3 paku, dan 3 pulpen. (*)