DPRD Donggala Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

DONGGALA – DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar nota keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Donggala Moh Yasin Lataka, didampingi Wakil Ketua I DPRD Donggala Kelvin Soputra.

Bupati Donggala Vera Elena Laruni turut hadir dalam rapat tersebut bersama para asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, staf ahli bupati, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Donggala Moh Yasin Lataka mengatakan agenda penyampaian pidato pengantar nota keuangan tersebut dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Donggala.

“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, agenda rapat paripurna dewan hari ini yaitu penyampaian pidato pengantar Nota Keuangan terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2026,” kata Yasin.

Dalam rapat itu, Bupati Donggala menyampaikan pidato pengantar nota keuangan sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian nota keuangan menjadi salah satu tahapan sebelum DPRD Donggala melanjutkan pembahasan bersama pemerintah daerah terhadap rancangan perubahan APBD tersebut.

Tahapan selanjutnya dijadwalkan berupa penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Donggala terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Sebagai tindak lanjut atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2026, yaitu penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi,” ungkap Yasin.

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 September 2026.

Rangkaian pembahasan tersebut merupakan bagian dari proses pembentukan dan pembahasan peraturan daerah terkait perubahan APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2026. (*)