DONGGALA – Bupati Donggala Vera Elena Laruni menegaskan pentingnya akurasi data peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan.
Hal itu disampaikan Vera saat membuka kegiatan Updating dan Rekonsiliasi Data Jamkesda Kabupaten Donggala di Aula Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Kecamatan Banawa, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Donggala Taufik M Burhan, Asisten Administrasi Umum, sejumlah kepala OPD, para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Donggala, serta perwakilan BPJS Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah.
Sebanyak 183 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Donggala.
Vera mengatakan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat sehingga persoalan administrasi maupun ketidakakuratan data tidak boleh menjadi penghambat warga mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Jangan sampai ada warga Donggala yang sakit tetapi tidak dapat berobat hanya karena persoalan administrasi atau tidak tercatat dalam sistem,” ujar Vera.
Menurutnya, pemutakhiran dan rekonsiliasi data bukan sekadar persoalan teknis pendataan, tetapi berkaitan dengan ketepatan sasaran program pemerintah.
Karena itu, Vera meminta Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memperkuat koordinasi dan mempercepat integrasi data.
Setiap perubahan data kependudukan, seperti kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk, diminta segera diperbarui agar data kepesertaan Jamkesda sesuai dengan kondisi masyarakat terkini.
Vera juga mengingatkan jajaran terkait menjaga integritas dalam proses pemutakhiran data.
Ia meminta tidak ada manipulasi, pengurangan, maupun penambahan data yang tidak sesuai kondisi riil di lapangan.
“Data harus bersih, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan data yang benar dan presisi, anggaran yang dikelola juga dapat lebih tepat sasaran,” katanya. (*)