13 Anggota DPRD Donggala Resmi Masuk Pansus I Bahas LHP BPK RI Perwakilan Sulteng Tahun 2025

Donggala – Sebanyak 13 anggota DPRD Donggala dari sembilan fraksi resmi ditetapkan dalam Panitia Khusus (Pansus) I yang bertugas membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah Tahun 2025.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Donggala yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Senin (15/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan, para asisten, staf ahli bupati, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.

Dalam rapat tersebut, Kelvin Soputra menjelaskan bahwa pembentukan Pansus I merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

“Fungsi pengawasan DPRD diwujudkan melalui pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, peraturan bupati, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” ucap Kelvin.

Ia mengatakan Pansus I dibentuk dengan komposisi 13 anggota yang berasal dari sembilan fraksi di DPRD Donggala.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Donggala, Saifullah, membacakan nama-nama anggota yang ditetapkan masuk dalam Pansus I berdasarkan usulan masing-masing fraksi.

Anggota Pansus I terdiri atas Muhammad Taufik, Azwar, dan Hermin dari Fraksi NasDem. Dari Fraksi Perindo terdapat I Ketut Kariana dan Nasir, sedangkan Fraksi Gerindra diwakili Fany Sirey Mowar dan A Mangkona.

Selanjutnya, Fraksi PKS menempatkan Azwar sebagai anggota, Fraksi PKB menugaskan Bebi, Fraksi Golkar menugaskan Mas Ali, Fraksi Demokrat menugaskan Zulkifli Azis, Fraksi PAN menugaskan Irma Yani, serta Fraksi PDI Perjuangan menugaskan Jinurain Lamakatutu.

Usai penetapan anggota, rapat paripurna juga menetapkan susunan pimpinan Pansus I.

Bebi dipercaya sebagai Ketua Pansus I, Wakil Ketua terpilih yakni Jinurain Lamakatutu dan sekretaris Zulkifli Azis.

Pansus I mulai bekerja sejak hari ini, 15 Juni 2026 dan dijadwalkan menyampaikan laporan hasil pembahasan pada 14 Agustus 2026. (*)