Donggala – Warga yang tergabung dalam Aliansi Powelua Menggugat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, pada Senin (6/4/2026).
Kedatangan warga bertujuan mendesak pemerintah terkait tiga tuntutan utama, yakni perbaikan jalan desa, kejelasan kompensasi aliran air dari PDAM Uwe Lino, serta perbaikan jembatan di Desa Lumbudolo.
Koordinator Lapangan, Anom, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memperjuangkan hak masyarakat Desa Powelua yang selama ini menjaga kelestarian sumber air.
“Hari ini kami datang untuk menyampaikan tiga tuntutan masyarakat. Pertama pengaspalan jalan desa Powelua, kedua kejelasan kompensasi dari PDAM Uwe Lino, dan ketiga perbaikan jembatan di Lumbodolo,” kata Anom.
Terkait persoalan air, ia menilai sudah sepatutnya ada perhatian khusus bagi desa penyangga yang merawat hutan demi kebutuhan air di Kecamatan Banawa.
“Untuk nominal kompensasi tentu mengacu pada perda. Perhitungannya dilakukan oleh pihak PDAM dan dinas terkait, sehingga jelas berapa yang menjadi hak desa penyangga,” tambahnya.
Aspirasi massa diterima langsung oleh Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, dalam sesi audiensi di Kantor Bupati.
Sementara itu, di Kantor DPRD Donggala, Aliansi Powelua Menggugat ditemui langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra.
Meski telah diterima, warga memberikan peringatan keras dan tenggat waktu satu minggu bagi pemerintah untuk memberikan solusi nyata.
Anom menegaskan bahwa jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, masyarakat berencana melakukan aksi yang lebih ekstrem dengan menutup aliran air PDAM Uwelino yang ada di Desa Powelua. (*)