Donggala – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Siweli dan Oti, di Ruang Kasiromu Kantor Bupati, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Senin (30/3/2026).
Dua kepala desa yang dilantik merupakan hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, yakni Ajelan sebagai Kepala Desa Siweli, Kecamatan Balaesang, dan Hardin sebagai Kepala Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata.
Dalam arahannya, Bupati Donggala menegaskan pentingnya kebersamaan dan kolaborasi dalam membangun desa.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan untuk kepentingan seluruh masyarakat.
“Jabatan adalah amanah dan ruang pengabdian. Harus mampu menghadirkan manfaat dan perubahan bagi masyarakat,” katanya.
Bupati menegaskan, setelah pelantikan tidak boleh ada lagi perbedaan antara pendukung dan bukan pendukung. Menurutnya, seluruh warga desa menjadi tanggung jawab kepala desa.
“Rangkul semua pihak dan berikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga,” tegas Vera.
Ia juga mengajak masyarakat untuk melupakan perbedaan yang muncul selama proses pemilihan dan bersama-sama membangun desa.
“Mari bangkit bersama, karena kekuatan desa ada pada persatuan warganya,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan silaturahmi Halal Bi Halal. (*)