DONGGALA – Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, meminta Taslim menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan menyerap aspirasi masyarakat dan mengawal penyelesaiannya melalui mekanisme yang berlaku.
Pesan tersebut disampaikan Rustam setelah Taslim resmi dilantik sebagai anggota DPRD Donggala melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029, dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Rabu (28/10/2026).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Donggala, saya mengucapkan selamat kepada Saudara Taslim yang resmi mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Donggala dari daerah pemilihan 4 Partai Gerindra,” katanya.
Ia menegaskan, tugas sebagai wakil rakyat tidak cukup hanya dengan menghadiri rapat dan menjalankan agenda kelembagaan.
Anggota DPRD juga perlu mendengarkan persoalan yang dihadapi warga serta memperjuangkan kebutuhan mereka melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan.
“Dengarkan kebutuhan mereka, sampaikan melalui mekanisme yang tersedia, dan kawal prosesnya dengan konsisten,” ungkap Rustam.
Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ketiga fungsi tersebut diperlukan untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah perdesaan.
Rustam juga menekankan pentingnya hubungan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Donggala dan DPRD dalam menjalankan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meski memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda, kedua lembaga tersebut dinilai memiliki tanggung jawab bersama dalam mendorong kemajuan daerah.
Karena itu, koordinasi dan komunikasi perlu dijaga agar kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan sesuai dengan peraturan.
“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tugas serta kewenangan masing-masing, namun keduanya memikul tanggung jawab yang sama dalam mendorong kemajuan dan menyejahterakan masyarakat. Kemitraan ini harus dijaga melalui komunikasi terbuka, pembahasan yang objektif, dan komitmen untuk bekerja sesuai aturan,” jelasnya.
Rustam berharap Taslim dapat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan integritas, kesungguhan, dan tanggung jawab.
Ia juga berharap kontribusi anggota DPRD dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Donggala yang sejahtera, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Rustam turut mengajak seluruh pihak mengenang pengabdian almarhum Asis Rauf, anggota DPRD yang posisinya kini dilanjutkan oleh Taslim melalui mekanisme PAW.
Ia berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat agar pelaksanaan pembangunan berjalan baik dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Donggala. (*)



