WhatsApp Image 2026-10-27 at 18.11.20
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Shadow

Taslim Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Donggala, Gantikan Asis Rauf

DONGGALA – Taslim resmi mengisi kursi anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Partai Gerindra untuk sisa masa jabatan 2024–2029 setelah dilantik melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Rabu (28/10/2026).

Taslim menggantikan Asis Rauf yang meninggal dunia pada 23 Juli 2026. Sebelumnya, Taslim merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai Gerindra di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Donggala pada Pemilu 2024.

Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa. Prosesi tersebut dipimpin Ketua DPRD Donggala, Moh Yasin Lataka.

Dalam rapat paripurna itu, Sekretaris DPRD Donggala, Saifullah, membacakan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/409/RO.PEM-OTDA/DATAR G.ST/2026 tentang peresmian pemberhentian Asis Rauf dan pengangkatan Taslim sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW.

Keputusan yang ditetapkan di Palu pada 13 Oktober 2026 tersebut sekaligus meresmikan pengangkatan Taslim untuk menggantikan Asis Rauf.

Masa jabatan Taslim terhitung sejak pengucapan sumpah/janji.

Dapil 4 Donggala yang menjadi daerah pemilihan Taslim meliputi Kecamatan Dampelas, Sojol, dan Sojol Utara.

Ketua DPRD Donggala, Moh Yasin Lataka, mengatakan jabatan anggota legislatif merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, anggota DPRD memiliki peran penting dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, mendukung pembangunan daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga.

“Sebagai wakil rakyat, saudara senantiasa dituntut mampu mencermati perkembangan serta menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah ini,” kata Yasin.

Ia berharap Taslim dapat menjalankan tugas secara aspiratif dan merespons berbagai perkembangan maupun persoalan yang dihadapi masyarakat.

Yasin juga menilai kehadiran Taslim di DPRD Donggala diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi dan tugas legislatif, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah selama sisa masa jabatan 2024–2029.

Ia mengakui DPRD Donggala telah menjalankan berbagai tugas kelembagaan, tetapi masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki. Karena itu, seluruh anggota diharapkan terus meningkatkan kinerja dan memperkuat kerja bersama dalam menjalankan fungsi kedewanan.

“Kepada Saudara Taslim yang telah bergabung bersama kami di DPRD Kabupaten Donggala, diharapkan dapat ikut mendorong peningkatan kinerja dan memajukan pembangunan daerah,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Donggala Kelvin Soputra, Sekretaris DPRD Saifullah, anggota DPRD, para asisten dan staf ahli Setda Donggala, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta keluarga dan kerabat Taslim. (*)