DONGGALA – Pemerintah Kabupaten Donggala melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemkab Donggala, Selasa (20/10/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Kecamatan Banawa.
Dalam sambutannya, Vera menegaskan bahwa kinerja, disiplin, dan integritas menjadi faktor utama dalam penilaian aparatur sipil negara (ASN), termasuk dalam mempertahankan jabatan.
“Di masa pemerintahan saya, tidak ada jabatan yang sifatnya abadi. Tidak ada yang namanya orang dekat bupati. Yang bisa mempertahankan saudara di kursi jabatan itu hanyalah satu, yakni kinerja di lapangan,” ucapnya.
Ia mengatakan, penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Donggala dilakukan seobjektif mungkin melalui sistem Integrated Mutasi (I-MUT).
Vera juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak hanya berorientasi pada jabatan, tetapi mampu menunjukkan kinerja nyata, menjaga kesederhanaan, dan tetap dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah berencana memperkuat evaluasi kinerja ASN melalui penerapan manajemen talenta yang dijadwalkan mulai dinilai pada November 2026.
Ia meminta seluruh ASN mempersiapkan data diri dan rekam jejak profesional, mulai dari riwayat pendidikan hingga pengalaman kerja, sebagai bagian dari proses penilaian kompetensi dan potensi.
Vera turut menyoroti kedisiplinan ASN, pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta kualitas pelayanan publik.
Ia meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan teladan kepada bawahannya dalam menjalankan tugas dan memenuhi target kinerja.
Selain itu, ia menegaskan tidak boleh ada pungutan liar dalam pelayanan pemerintahan.
Menurutnya, pelayanan administrasi kepada masyarakat harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak berbelit-belit.
“Beban tanggung jawab kita adalah mempermudah urusan masyarakat. Hilangkan birokrasi yang berbelit-belit. Kalau bisa dibuat sederhana, tidak perlu mempersulit masyarakat,” ujar Vera.
Vera juga mengingatkan para pejabat agar menjaga sumpah jabatan dan tidak menyalahgunakan kewenangan, termasuk terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Jaga sumpah jabatan saudara. Jangan ada yang coba-coba bermain proyek atau menyalahgunakan wewenang. Jauhi KKN. Bekerjalah dengan nurani,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, anggota DPRD Donggala Nasir Abdul Fattah dan Firdaus, para asisten Sekretariat Daerah, staf ahli bupati, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Donggala. (*)