DONGGALA – Pemerintah Kabupaten Donggala mulai mempercepat implementasi Pemerintahan Digital (Pemdi) dengan meningkatkan kapasitas pengelola website di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebanyak 25 admin website mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Domain dan Subdomain Pemerintah yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Donggala di Ruang Rapat Diskominfo, Rabu (5/8/2026).
Kepala Diskominfo Kabupaten Donggala, Hermanto, mengatakan pemerintah daerah saat ini memasuki fase baru transformasi digital dengan beralih dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintahan Digital yang lebih terintegrasi.
Menurutnya, penguatan tata kelola domain dan subdomain pemerintah menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung layanan publik berbasis digital yang lebih cepat, aman, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
“Kita sekarang ini bertransformasi dari sistem pemerintahan berbasis elektronik menuju ke pemerintahan digital. Kominfo sudah mulai bergerak lebih cepat dari kemarin. Insya Allah,” ujar Hermanto saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan, keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada infrastruktur teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia di setiap OPD.
Karena itu, pengelola website memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh portal perangkat daerah tetap aktif, dikelola secara optimal, dan menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Hermanto mengungkapkan Kabupaten Donggala saat ini telah memasuki tahapan penilaian Pemerintahan Digital.
Kondisi tersebut membuat seluruh OPD dituntut meningkatkan kualitas pengelolaan website, memperbarui informasi secara berkala, serta membangun keterpaduan layanan digital antarlembaga.
Selain pengelolaan website, Hermanto juga meminta seluruh OPD segera mengaktifkan tanda tangan elektronik bagi seluruh aparatur sipil negara, baik ASN maupun PPPK.
Menurutnya, penerapan tanda tangan elektronik menjadi bagian penting dalam memperkuat keamanan, autentikasi, dan legalitas dokumen pemerintahan.
“Kalau ada OPD yang belum mengaktifkan tanda tangan elektronik sampai ASN dan PPPK, saya mohon segera diaktifkan. Itu menjadi bagian penting dalam penerapan pemerintahan digital,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggunaan tanda tangan elektronik juga mampu mempercepat proses administrasi karena seluruh proses autentikasi tercatat secara digital.
Hermanto turut mengingatkan seluruh OPD agar aktif mengikuti setiap kegiatan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan Diskominfo guna mempercepat implementasi pemerintahan digital di Kabupaten Donggala.
“Kalau ada lagi undangan dari kami, wajib hadir karena itu berhubungan langsung dengan organisasi saudara. Tanpa kehadiran OPD, aplikasi pemerintahan digital yang kita mulai hari ini tidak akan terlaksana,” katanya.
Usai pembukaan, para peserta mengikuti praktik dan simulasi pengelolaan domain serta subdomain pemerintah yang dipandu tim teknis Diskominfo.
Melalui pelatihan tersebut, operator website diharapkan mampu mengimplementasikan materi pada portal OPD masing-masing sehingga pengelolaan website pemerintah menjadi lebih seragam, aman, dan berkelanjutan.
Pemkab Donggala menargetkan penguatan kompetensi operator, optimalisasi pengelolaan domain pemerintah, serta pemanfaatan tanda tangan elektronik dapat mempercepat terwujudnya ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi.
Implementasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih responsif, mempercepat proses administrasi pemerintahan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah. (*)