DONGGALA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, menegaskan Buya Subi Festival 2026 merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Donggala dalam melestarikan tenun khas Donggala sekaligus mendorong pengembangan ekonomi kreatif dan sektor pariwisata.
Hal itu disampaikan Rustam saat mewakili Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menghadiri pembukaan Buya Subi Festival 2026 di Kawasan Wisata Pantai Karampuana, Desa Towale, Kecamatan Banawa Tengah, Selasa (7/7/2026).

Menurut Rustam, festival tersebut bukan sekadar menampilkan keindahan tenun Buya Subi, tetapi juga menjadi upaya memperkuat identitas budaya Kabupaten Donggala melalui tenun yang telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis.
“Buya Subi Festival merupakan wujud nyata komitmen pemerintah bersama para pengrajin, pelaku industri kreatif, serta mitra nasional dan internasional dalam melestarikan warisan budaya tenun Donggala,” ujarnya.
Ia berharap festival ini mampu memperkuat ekonomi kreatif, membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meningkatkan kunjungan wisata, serta memperluas promosi tenun Donggala hingga ke pasar internasional.
“Festival ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan warisan budaya agar tetap hidup, berkembang, dan semakin dikenal di tingkat dunia,” kata Rustam.
Sekda juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap penyelenggaraan Buya Subi Festival.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong Desa Towale berkembang sebagai desa wisata unggulan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para model dan desainer yang berkontribusi dalam promosi tenun Buya Subi, kemudian ditutup dengan Sunset Fashion Show yang menampilkan 55 karya busana berbahan tenun Buya Subi yang diperagakan oleh 18 model.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pariwisata RI, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Donggala, serta tokoh adat, tokoh budaya, tokoh agama, dan masyarakat. (*)